Profil

Al-Maghfurlah KH. Machfudz Chayyun
dan Ibu Nyai Hj. Uswatun Chasanah
(Pendiri Pondok Pesantren Al-Machfudzoh)

Yayasan Al-Machfudzoh merupakan Lembaga Penyelenggara Pendidikan Islam yang telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui SK Kemenkumham dengan Nomor AHU-AH.01.06-0008509 dan Akta Notaris Dwi Purwanto S.H, M.Kn Nomor 56 Tanggal 28 Januari 2022.

Yayasan Al-Machfudzoh memiliki empat Unit Pendidikan:

  1. Pondok Pesantren Putri
  2. Madrasah Diniyah
  3. Madrasah Tsanawiyah
  4. Madrasah Aliyah